KUNINGANPOST.COM | JAKARTA — Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melaksanakan aksi menyikapi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Aksi puluhan ribu buruh akan terpusat di depan Gedung DPR dan MPR RI, Jakarta, serta diikuti aksi serentak di 33 provinsi lainnya.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan elit DPR RI harus berani membentuk panitia khusus (pansus). "Pimpinan DPR dan Komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk Pansus atau Panja BBM," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 3 September 2022.
Iqbal mengatakan agar pimpinan legislator memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian.
Pihaknya menolak atas kenaikan BBM yang diumumkan oleh pemerintah tadi siang. Dia menyampaikan akan ada aksi lanjutan jika tanggal 6 September 2022 nanti aksinya tidak didengar.
"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu: tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen," tuturnya.
Menurutnya saat ini akan menurunkan daya beli masyarakat yang sudah turun 30 persen. Dia mengklaim daya beli akan lebih anjlok sebesar 50 persen karena kenaikan sekarang.
"Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6,5 persen hingga 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," kata Iqbal.
Sisi lain adalah upah buruh tidak naik dalam tiga tahun terakhir. Bahkan, kata Iqbal, Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.
"Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," tegasnya.
Dia menganggap pemerintah kesulitan mencari untung di tengah kesulitan masyarakat. Banruan subsidi upah Rp 150 ribu selama empat bulan pada buruh dinilai hanya sebagai pemanis.
Lalu dia mengkhawatirkan naiknya BBM maka ongkos energi industri akan meningkat. Keadaan itu bisa memicu terjadinya ledakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Hari ini harga Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10 ribu per liter, Solar subsidi naik dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800 per liter. Pertamax juga naik dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500 per liter.
0 Komentar