Breaking News

Panwaslu Cibinong Aktif Awasi Masa Kampanye, "350 Apk Kami Inventarisir"

Foto: Dok. KP. Jajaran Panwascam Cibinong

KUNINGAN POST | CIBINONG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, bersama PKD terus menjalankan tugas pengawasan selama masa tahapan kampanye yang dimulai sejak 28 November hingga 10 Februari 2023 di wilayah kecamatan Cibinong.

"Kegiatan kampanye Caleg dari berbagai tingkatan di wilayah Kecamatan Cibinong masih minim," ujar Musadad, Ketua Panwaslu Kecamatan Cibinong, kepada wartawan dalam kegiatan jumpa pers. Sabtu, (16/12/2023).

Meski begitu, pihaknya' tetap berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian. 

"Setiap calon yang akan melakukan kampanye diharuskan memberitahukan pihak Panwaslu dan kepolisian sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Lebih lanjut Ketua Panwascam Cibinong didampingi jajaran nya, mengungkapkan:

"Sebanyak 350 Alat Peraga Kampanye (APK) sudah terpasang di wilayah Kecamatan Cibinong, baik di jalan protokol maupun di jalan desa, dan jumlah ini masih bisa bertambah," ungkapnya.

"Fokus pengawasan kami terutama pada APK yang dipasang di lokasi yang dilarang, seperti tempat ibadah, sarana pendidikan, dan pemerintahan," imbuh Musadad.

Panwaslu Kecamatan Cibinong juga mengajak media untuk berkolaborasi dalam mengawasi masa kampanye. 

"Sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023, kami telah menjalankan 6 aspek pengawasan, termasuk memberikan surat imbauan kepada kepala desa, BPD, perangkat desa, serta ASN, TNI, dan Polri untuk tidak terlibat dalam kampanye," ungkap Musadad saat konferensi pers pada Jumat (5/12).

"Kami harapkan dukungan media dalam memastikan jalannya kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku hingga masa kampanye berakhir." Pungkasnya.

(Indrayama)

0 Komentar

© Copyright 2022 - KUNINGANPOST.COM | SEMUA UNTUK INDONESIA