KUNINGAN POST | CIANJUR - Agraria Institute Koordinator Daerah Cibinong- Bogor berkoordinasi dengan Direktur Agraria Institute untuk memastikan titik koordinat objek tanah.
Memastikan titik koordinat atau ploting objek tanah merupakan hal yang mendasar dan sangat penting dalam penyelesaian kasus pertanahan. Rabu, (24/4/2024).
Baru-baru ini setiap Korda di Agraria Institute banyak menerima aduan/keluhan masyarakat mengenai kasus sengketa tanah.
Semangat Agraria Institute sejalan dengan semangat Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam kunjungan kerjanya ke Cibedug Bogor dan Ciguntur Pacet Cianjur singgung praktek jahat mafia pertanahan.
"Mafia tanah ini intelektual nya luar biasa, tapi sayang di gunakan untuk Kejahatan dibidang pertanahan, sepak terjang mafia tanah ini sangat tidak berprikemanusiaan, kerap merugikan masyarakat dan Negara," ucap AHY saat diwawancarai awak media di Ciguntur Pacet Cianjur pada Minggu, (21/4/2024).
"Saya akan berantas dan sikat habis mereka ini berikut aktor intelektualnya," tandas AHY.
Semangat AHY sejalan dengan Direktur Agraria Institute D. Firman K. Jika ada masyarakat menjadi korban praktek mafia tanah, Agraria Institute ada di belakang masyarakat.
"Agraria Institute ada bersama masyarakat untuk memperjuangkan haknya, kita akan berantas praktek-praktek jahat ini yang merugikan masyarakat dan Negara," ujar Firman
Ia juga mengutip ucapan AHY Sa'at kunjungan kerjanya di Cibedug Bogor, Beliau (AHY) dengan tegas mengatakan akan menindak secara internal jajaran nya yang coba-coba bermain.
"Namun demikian kita sebagai lembaga NGO yang fokus membantu masyarakat dalam bidang pertanahan dan tata ruang, harus faham dulu serta memastikan titik lokasi atau objek tanah masyarakat yang sedang diperjuangkan," jelas Firman.
Lanjut Firman; "Tentu saja kita sebagai kontrol sosial harus berimbang dalam mengadvokasi kasus aduan masyarakat dengan meminta dasar alas hak yang jelas sebagai petunjuk kepemilikan atas tanahnya." Pungkasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Korda Cibinong Bogor Agus Supriyanto, SH. M.Hum. Menurutnya hal yang disampaikan Direktur memang sangat penting dan mendasar.
"Untuk memperjuangkan objek tanah masyarakat tentu saja kita harus tahu persis dulu dimana lokasinya, luas tanahnya, berbatasan dengan siapa saja," ucap Agus.
"Itu hal-hal yang mendasar tapi sangat penting," ucapnya.
Terakhir Ia mengatakan, sa'at ini kami sedang mendampingi Masyarakat Tanggerang Selatan, memperjuangkan haknya, kemungkinan kami akan berhadap-hadapan dengan Mafia Tanah.
(Arkam)
0 Komentar